SAMPANG, ARENA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar Sidang Paripurna di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (04/09/2023).
Sidang Paripurna kali ini digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kata pengantarnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang H. Muji mengungkapkan bahwa, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kabupaten Sampang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan anggota legislatif sebagai upaya perbaikan ke depan dalam mengambil kebijakan yang lebih baik.
“ secara umum syarat syarat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan, memperbaiki kinerja, untuk mewujudkan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang” ungkapnya.
Dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 di antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi juga menyampaikan akan segera menindak lanjuti Nota Kesepakatan ini dan akan segera menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bulan September ini.
“ selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disampaikan paling lambat minggu ini bulan September 2023.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan