SAMPANG, Arena.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, Rabu (24/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta sejumlah tamu undangan.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang yang telah digelar pada 17 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi yang kuat bersama DPRD.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sampang,” ujar Ahmad Mahfudz.

Ia juga menilai harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

Melalui forum tersebut, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Sampang.

Setelah menyelesaikan agenda pertama, DPRD Kabupaten Sampang melanjutkan rapat paripurna kedua secara internal dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan Pansus tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.