SAMPANG, Arena.co.id– Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa melakukan Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di delapan kecamatan se Kabupaten Sampang.
Menurut Sudarmanto selaku Ketua Tim Evaluasi Penjabat Kepala Desa menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi secara bertahap sejak bulan April kemaren. Bahkan sudah ada PJ Desa yang sudah diganti yaitu PJ Kades Komis.
“Bulan lalu, ada dua PJ Kades yang dievaluasi, meliputi PJ Kades Pangereman Bambang Suharyadi dan PJ Kades Komis Siti Komariyah,” ungkapnya seperti dilansir RadarMadura,Selasa (14/04/2024).
Hasil evaluasi langsung diserahkan kepada PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Darmanto menambahkan PJ Kades Komis digantikan Abdul Yasak. ”Kalau Pj Kades Pangereman tetap, tidak diganti,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan membenarkan adanya evaluasi kinerja terhadap Penjabat Kepala Desa yang sudah tiba waktunya itu.
“Benar Mas memang ada Evaluasi Penjabat Kades bagi yang sudah waktunya dilakukan evaluasi,” Ujarnya kepada awak media.
Menyikapi hal itu Aktivis Pemuda Demokrasi Busiri sedikit memberikan sorotan dan saran terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mengambil keputusan dalam Evaluasi Kepala Desa.
Menurutnya evaluasi memang sudah ada peraturannya namun ada beberapa hal yang harus jadi catatan bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan krusial terhadap Pemerintahan Desa.
“Pertama yang harus jadi perhatian adalah aturan, sebagai mana yang ditegaskan oleh Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan Rotasi atau Promosi Jabatan di Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai suhu politik Desa yang harus diperhatikan pula. Karena kenyamanan masyarakat terhadap Pimpinan Desanya cenderung menempel pada hingga terpolitisasi secara otomatis.
“Bukan tidak mungkin masyarakat yang sudah merasa nyaman akan merasa dipolitisasi, sehingga menimbulkan gejolak yang tidak diinginkan, sementara kita semua perlu menjaga situasi kondusif terlebih jelang pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Kendati begitu, Pemerintah Daerah khususnya pemangku kebijakan yakni PJ Bupati Sampang perlu mempertimbangkan dampak-dampak yang akan terjadi.
“Mari kita ciptakan situasi kondusif, jangan sampai Pemerintah Daerah ikut berlarut dalam Politik. Apa lagi hingga menabrak aturan demi sebuah kepentingan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan