ARENA.CO.ID, SAMPANG – Tidak membutuhkan waktu hingga 24 jam, kasus pembunuhan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura telah terungkap, Kamis (8/9/2022).

Pasalnya, pelaku atas pembunuhan dengan cara membacok korban yakni Tahyet (40) asal Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan.

Pelaku berinisial SW warga Dusun Tejeteh, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan bahwa insiden pembunuhan ini terjadi sekitar 08.30 WIB yang pada saat itu korban sedang potong rambut di Desa Banyuates.

Tiba-tiba tersangka datang dengan membawa senjata tajam menghampiri korban dan tanpa basa-basi langsung menebas leher korban.

Tidak berhenti disana, tersangka terus melukai korban hingga mengalami luka di bagian leher dan bagian tubuh lainnya.

“Pelaku ini datang seorang diri dan untuk motif sementara ini adalah soal asmara, untuk jelasnya kita masih dalami,” ujarnya.

Pasca insiden tersebut, anggota Polsek Banyuates bersama Resmob Polres Sampang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Beruntung pelarian tersangka masih berada di wilayah Kabupaten Sampang sehingga tersangka lekas diamankan.

“Pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya masih ingin mendalami kasus tersebut mengingat memiliki potensi ke tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Jadi kita masih dalami, karena kenapa korban ini dibunuh di Banyuates, Sampang sedangkan ia merupakan warga Bangkalan, bisa jadi ke pasal 340, tunggu saja nanti,” pungkasnya