SAMPANG, ARENA.co.id – Pelaksanaan dua proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali menuai kritik. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang menilai pembangunan yang dikerjakan oleh P3A Sogian Makmur dan P3A Barokah Makmur tersebut tidak mengedepankan asas kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para petani.

Bupati LIRA Kabupaten Sampang, Sudar, SE, mengungkapkan hasil pemantauan timnya di lapangan menemukan dua proyek saluran irigasi yang justru dibangun mengelilingi satu hamparan sawah. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan program belum berorientasi pada pemerataan manfaat sebagaimana tujuan utama P3-TGAI.

“Temuan ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa pelaksanaan program belum mempertimbangkan kebutuhan riil petani. Dua proyek tersebut justru mengelilingi satu area persawahan, sehingga manfaatnya dipertanyakan. Seharusnya program seperti ini mampu menjangkau lebih banyak lahan pertanian,” ujar Sudar, Rabu (29/7/2026).

Selain menyoroti lokasi pembangunan, Sudar juga mengkritisi kualitas pekerjaan yang dinilainya jauh dari standar teknis. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ia menyebut konstruksi saluran diduga tidak dilengkapi fondasi, sementara campuran material yang digunakan dianggap tidak memenuhi spesifikasi.

“Kami melihat tidak ada fondasi pada bangunan saluran. Kualitas campuran material juga kami nilai kurang baik, sehingga pekerjaan terkesan dikerjakan secara asal tanpa memperhatikan mutu konstruksi,” katanya.

LIRA berharap temuan tersebut menjadi perhatian serius Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku pihak yang membina program P3-TGAI. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar pelaksanaan program ke depan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tidak mengulang persoalan serupa.

Selain itu, LIRA juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, sehingga dapat memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dari BBWS Brantas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan atau spesifikasi pekerjaan, kami juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti sesuai kewenangannya,” pungkas Sudar.