ARENA.CO.ID. Sampang – Buntut dari tidak adanya tindakan tegas dari UPT PSDA Provinsi Jatim atas maraknya penimbunan di bantaran sungai Kecamatan Robatal.
Akhirnya Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), menggelar audiensi dengan anggota komisi III DPRD Sampang, pada Selasa. (20/9/2022).
AMPEL memilih wadul ke pihak legislatif, Karena penimbunan atau pembangunan sungai yang dilakukan secara ilegal itu dapat merusak lingkungan dan berdampak ke masyarakat setempat.
Pantauan dilokasi, dalam audiensi, DPRD Sampang mendatangkan beberapa pihak terkait diantaranya, Kasi UPT PSDA Jatim, DPUPR Kabupaten Sampang, dan Satpol PP Sampang.
Koordinator Ampel, Wafi Anas mengatakan
memang sebelumnya ada penindakan atau teguran sebanyak tiga kali yang dilayangkan oleh UPT PSDA Jatim terhadap pemilik penimbunan tersebut.
Akan tetapi, sejauh tidak ada kejelasan, sehingga penimbunan atau pembangunan di Desa Jelgung semakin marak dan kian merusak lingkungan.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya baik secara formal ke UPT PSDA Jatim, mendesak agar segera di eksekusi, namun tidak kunjung ada solusi yang solutif,” Ujarnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya audiensi tesebut bisa memberikan sebuah solusi positif, mengingat pemerintah daerah dengan sangat getol mengatasi banjir di kabupaten Sampang.
Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohibus Sulton, menyambut baik dan mengapresiasi aspirasi dari masyarakat Ampel terhadap apa yang menjadi persoalan dan keresahan masyarakat di kecamatan Robatal, khususnya di Desa Jelgung.
Meski sungai yang ada di Kabupaten Sampang ini sebenarnya bukan kewenangan dari kabupaten Sampang, melainkan kewenangan provinsi Jatim, tapi ini merupakan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat menyuarakan dan mengawal masalah hingga tuntas,” katanya.
Sohibus Sulton juga menekankan ke pihak UPT PSDA Jatim agar dalam pekan ini harus ada progres, artinya menentukan tindakan tegas terhadap adanya penimbunan di sungai Kecamatan Robatal.
“Kami nanti juga akan mengagendakan sidak kelapangan, meninjau secara langsung agar mengetahui secara detail persoalan ini,” terangnya.
Sementara, kasi UPT PSDA Jatim Adi Susilo Priyanto, yang hadir dalam forum tersebut, akan secara langsung melaporkan ke atasannya di Surabaya , apa yang telah menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sampang.
“Sehabis ini kami ada jadwal pertemuan dengan atasan, dan apa yang telah direkomendasi oleh pak dewan dan masyarakat sudah kami catat dan kami sampaikan nanti ke atasan kami,’. Ujarnya.

Tinggalkan Balasan