SAMPANG, ARENA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna Lantai II, Jumat (28/11/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Akhmad Mahfud, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD itu menjadi penanda berakhirnya proses panjang pembahasan antara unsur legislatif dan eksekutif. Raperda APBD 2026 yang sebelumnya dibahas dalam beberapa tahapan akhirnya disepakati dengan nilai total mencapai Rp 1,98 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Shohebus Sulton, dalam laporannya memaparkan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri No. 14 Tahun 2025 dan Permendagri No. 33 Tahun 2017. Ia merinci bahwa pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 1.914.706.448.449. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp 427.124.187.449, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp 1.514.582.261.000.
Pada sisi pengeluaran, belanja daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.982.300.455.020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 1.590.279.900.080, Belanja Modal Rp 103.820.132.723, Belanja Tak Terduga Rp 5 miliar, serta Belanja Transfer Rp 283.200.422.217.
Shohebus Sulton menekankan bahwa meski terjadi penurunan dana transfer pusat, pemerintah daerah harus tetap menjaga efektivitas pembiayaan, khususnya untuk program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Banggar berharap seluruh elemen pemerintah tetap fokus pada peningkatan pelayanan publik di tengah dinamika fiskal yang ada.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyebut bahwa APBD 2026 merupakan instrumen strategis untuk menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dijalankan dengan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Rudi juga memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara fraksi-fraksi, perangkat daerah, serta Banggar selama proses penyusunan anggaran. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi faktor utama terselesaikannya pembahasan APBD sesuai jadwal.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja keras dan kontribusi dalam penyempurnaan RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sampang yang telah bekerja maksimal. Masukan dan koreksi sangat berarti untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas,” tutur bupati.
Setelah disahkan bersama, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi motor percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sampang,” pungkas Bupati Slamet Junaidi.

Tinggalkan Balasan