SAMPANG,Arena.co.id- Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Dan pada hari Senin, 7 Oktober 2024 pukul 08. 30 WIB bertempat di Balai Desa ( kediaman PJ Desa Sejati H. Dra’i) telah dilaksanakan musyawarah desa untuk pembahasan RKP Desa tahun anggaran 2025.
Adapun tujuan dari MusrenbangDes RKP Desa adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan Provinsi.
Dalam pelaksanaan musrenbangdes tersebut hadir PJ Desa Sejati H. Dra’i beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Forkopimcam Camplong,Tim Ahli Kabupaten Sampang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kadus dari masing masing Dusun, perwakilan Lembaga desa, tokoh masyarakat dan juga tokoh agama.
Dalam sambutannya Bapak Camat Camplong yang diwakili Kasi Pemmasy & Kessos Sonny Sukardono menyampaikan MusrenbangDes merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang membahas perencanaan yang telah disusun dari berbagai aspirasi masyarakat untuk pembangunan Desa ke depan.
“ ini merupakan kegiatan tahunan pak, yang dibahas di Desa, perencanaan yang akan di bangun Desa di susun dan nantinya dibawa ke MusrenbangDes ini. Untuk kegiatan di Tahun 2025 ini untuk anggaran dan pagu yang ditetapkan berapa itu belum keluar , jadi tetap mengacu pada pagu 2024”, ungkapnya.
Dia juga menambahkan bila ada usulan atau aspirasi masyarakat yang belum terealisasi pada saat ini untuk di bawa ke MusrenbangCam.
“ bila ada usulan usulan yang belum terealisasi pada saat ini bisa nanti di bawa ke MusrenbangCam, jadi saya minta tolong kepada para KaDus,Perangkat Desa dan BPD apa apa yang di usulkan masyarakat dari masing masing Dusun di ambil yang penting dan prioritas saja dan untuk 2025 ini program ketahanan pangan dan BLT itu masih ada 20% dari Dana Desa”, jelasnya.
Dikesempatan yang sama Muklis perwakilan dari tim ahli Kabupaten Sampang menekankan agar segala kegiatan yang dilakukan di Desa itu agar memberdayakan masyarakat Desa itu sendiri baik dari para pekerjanya atau bahan bahan yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.
“ penggunaan Sumber Daya Masyarakat ( SDM) dan Sumber Daya Alam ( SDA) dari Desa itu sendiri dalam kegiatan pembangunan misalnya ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, agar pembangunan Desa itu betul betul bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat”, pungkasnya.
Acara di akhiri dengan penandatanganan berita acara hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa oleh PJ Desa Sejati H. Dra’i, Ketua BPD Sejati Musataji dan Perwakilan Masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Trisno Wardana.

Tinggalkan Balasan