SAMPANG,Arena.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024. KPU memastikan petugas badan adhoc Pilkada 2024 berbeda dengan Pileg dan Pilpres 2024.
“Jadi, bukan baru lagi, memang baru. Karena SK pengangkatan badan adhoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada kita sudah menyepakati besok rakornya, kita akan mengambil kebijakan kita untuk melakukan perekrutan dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin, “ kata komisioner KPU RI, Persadaan Harahap, kepada awak media ( seperti dilansir Detik.com ), Kamis ( 18/4/2024).
Parsa juga menambahkan, Komisi Pemilihan Umum tetap membuka kesempatan kepada petugas adhoc pileg pilpres 2024 untuk mendaffar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
“ Boleh, boleh daftar lagi apalagi yang berprestasi dan berkinerja baik tentu, “ ucapnya.
Sementara untuk honor pihaknya akan mengusahakan agar honor yang diterima petugas adhoc Pilkada 2024 sama dengan saat pileg dan pilpres. Dia menyebut hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat karena menyangkut dengan anggaran daerah.
“ pasti kita kasih arahan minimal sama, kalau bisa lebih besar lebih bagus. Kan ada batas minimum dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan pileg dan pilprespilpres merujuk pada kebijakan Menkeu, kan ada standar bonorarium, “ imbuhnya.

Tinggalkan Balasan