SAMPANG, ARENA.CO.ID – Sebuah aksi pencurian terjadi di sebuah counter yang berlokasi di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (28/4/2021) sekitar 01.15 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh ARENA.co.id aksi pencurian tersebut Dilakukan dengan cara membobol kunci counter menggunakan Kunci T.
Akan tetapi aksi pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang tersebut diketahui oleh pemilik, sehingga pemilik counter meneriaki maling.
Dengan adanya teriakan itu warga setempat berdatangan dan Sempat melakukan aksi kejar-kejaran Sehingga hasilnya satu pelaku berhasil diamankan Oleh warga setempat.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto melalui Kasubag Humas, Iptu Sunarno membenarkan insiden tersebut.
“Pelaku yang berhasil diamankan Berusia 30 tahun warga asal Dusun Taman, Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan,” Yang Bernama Safik Jutdin ujarnya.
Menurutnya, pelaku Melakukan aksinya dengan cara menggunakan kunci T yang difungsikan untuk membobol gembok counter.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua set kunci T,” terangnya.
“Sedangkan counter yang dibobol oleh pelaku merupakan milik Hajer, warga Desa Taddan,” imbuh dia.
Sementara, untuk saat ini tersangka SF ada di Mapolres Sampang dan sedang dilakukan pengembangan di lapangan.(HR)

Tinggalkan Balasan