ARENA.CO.ID, SAMPANG – Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang ingin berpindah tugas ke kota lain, dengan berat hati harus gigit jari.
Pasalnya, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, saat ini ASN yang ada sudah Defisit.
Untuk itu, dengan terpaksa Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melarang ASN pindah dari Sampang, kecuali bertukar atau barter tugas.
Hal ini di ungkapkan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setyawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang (14/09/21).
“Kebutuhan PNS di Sampang masih sangat kurang sehingga perlu ditingkatkan, utamanya PNS yang pindah kerja di daerah lain akan mengganggu stabilitas kinerja di pemerintahan” tutur Wawan panggilan akrab Sekdakab Sampang.
Ia menambahkan, secara umum, kebutuhan ASN khususnya mayoritas profesi Guru dan Tenaga Kesehatan, masing-masing jumlahnya kekurangan lebih 2000 ASN.
Maka pihakanya sangat setuju dengan inisiatif Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi untuk melarang ASN pindah tugas ke luar kota Sampang.
“Ini demi kemajuan pelayanan dan stabilitas Pemerintahan Sampang, karena tujuannya guna memberdayakan ASN yang ada,” ucapnya saat didampingi Plt Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat di ruang kerjanya.
Menurutnya, Kebijakan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi tersebut diungkapkan sesaat setelah menggelar peninjauan pelaksanaan Uji kompetensi seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, pada (13/09/21).
“Apabila tidak ada kebijakan hal tersebut, selamanya Kabupaten Sampang di khawatirkan sulit untuk maju, baik dalam pelayanan atau stabilitas pemerintahan, hingga masa depan Sumber Daya Manusianya (SDM) terancam semakin terpuruk pula,” pungkasnya. (rul)

Tinggalkan Balasan