SAMPANG, ARENA.co.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang menyoroti proyek yang dikerjakan oleh HIPPA Madulang Jaya karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proyek pembangunan saluran irigasi dengan nilai anggaran Rp195 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dinilai memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian pada pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan Arena.co.id bersama tim LIRA Kabupaten Sampang, ditemukan dugaan kekurangan pada pekerjaan pasangan batu saluran irigasi. Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pengumpulan data sebelum disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Bupati LIRA Kabupaten Sampang, Sudar, SE., mengungkapkan bahwa organisasinya telah membentuk lima tim pengawas yang diterjunkan ke sejumlah lokasi proyek P3-TGAI di wilayah Kabupaten Sampang.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan tim kami, masih ditemukan beberapa pekerjaan yang diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis. Bahkan, dari sejumlah proyek yang kami pantau, kami belum menemukan pekerjaan yang benar-benar sesuai dengan bestek,” ujar Sudar, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, program P3-TGAI merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi demi mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan mutu pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya para petani.
Ia juga menilai keberadaan sumber air aktif di Kabupaten Sampang relatif terbatas sehingga pembangunan jaringan irigasi harus benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan agar mampu memberikan dampak jangka panjang.
“Lahan yang memiliki sumber air aktif di Sampang tidak banyak. Maka setiap program irigasi harus dilaksanakan dengan baik sehingga benar-benar bermanfaat bagi petani, bukan hanya mengejar penyelesaian proyek,” tegasnya.
LIRA juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis maupun rencana anggaran biaya (RAB).
“Kami berharap BBWS Brantas turun melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika memang ada pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, tentu perlu dilakukan pembinaan maupun tindakan sesuai aturan agar kualitas program pemerintah tetap terjaga,” tambah Sudar.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak HIPPA Madulang Jaya maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi Arena.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan