SAMPANG,Arena.co.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena dibangun di kawasan berbatu yang minim lahan persawahan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, saluran irigasi tampak dibangun di area perbukitan yang didominasi bebatuan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan lokasi proyek, mengingat di sekitar area tidak terlihat hamparan sawah produktif yang membutuhkan pasokan air irigasi.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang, Sudar, SE., menilai pembangunan P3-TGAI di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semestinya diarahkan pada wilayah yang benar-benar memiliki kebutuhan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian.
“Program P3-TGAI sejatinya diperuntukkan meningkatkan tata kelola air irigasi bagi lahan pertanian. Jika pelaksanaannya justru berada di kawasan berbatu dengan lahan pertanian yang sangat minim, tentu perlu dipertanyakan apa dasar penetapan lokasinya,” ujar Sudar, Sabtu (25/7/2026).
Ia mengungkapkan, tim LIRA Kabupaten Sampang telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik proyek P3-TGAI di berbagai wilayah. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis maupun kebutuhan riil masyarakat.
Karena itu, Sudar meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap proses penentuan lokasi maupun kualitas pelaksanaan pekerjaan.
“Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya memberikan manfaat bagi petani justru digunakan untuk pembangunan di lokasi yang tidak mendukung peningkatan irigasi pertanian,” tegasnya.
Selain menyoroti lokasi proyek, Sudar juga mengkritisi kualitas material yang digunakan. Menurutnya, material yang dipakai diduga berkualitas rendah sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang.
“Material yang digunakan menurut pengamatan kami kualitasnya kurang baik. Hal seperti ini harus menjadi perhatian agar pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah dialokasikan,” katanya.
Diketahui, proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Desa Omben memiliki nilai anggaran sebesar Rp195 juta yang bersumber dari APBN.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelompok pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sorotan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan