ARENA.CO.ID, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Atas Raperda RABPD Tahun 2023, dan Nota penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian nota penjelasan pengusulan atas 3 Raperda Inisiatif, Senin (24/10/2022).
Berlokasi di aula gedung DPRD setempat sidang paripurna dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wabub H. Abdullah Hidayat, Fadol selaku ketua DPRD, Forkopimda, SKPD serta camat seluruh Kabupaten Sampang
Rapat kali ini sedikit berbeda karena masih dalam bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebelum sidang paripurna dibuka, seluruh peserta sidang dan para tamu undangan melantunkan sholawat nabi bersama dengan penuh hikmat
Setelah sholawat bersama dan do’a selesai, Fadol selaku ketua DPRD Sampang sebagai pimpinan sidang membuka jalannya rapat paripurna.
Agus Husnul Yakin sebagai anggota badan musyawarah (Banmus) yang ditunjuk membacakan hasil musyawarah yang sudah laksanakan bersama ketua DPRD dan tim raperda kabupaten Sampang tahun 2022.
Hasil musyawarah yang dibacakan diantaranya sebagai berikut,
1. Pada tanggal 24 Oktober 2022 rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda Tahun Anggaran (TA) 2023 dan nota penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian nota pengusul atas 3 Raperda Inisiatif
2. Tanggal 25 sampai 27 Oktober 2022 pembahasan di tingkat fraksi.
3. Tanggal 28 Oktober 2022 paripurna penyampaian penetapan Propemperda 2023 dan pemandangan umum fraksi fraksi atas raperda RAPBD TA 2023 serta 4 raperda usulan dan 3 Raperda Inisiatif.
4. Tanggal 21 oktober sampai dengan 5 november 2022 pembahasan Raperda RAPBD TA 2023 di tingkat komisi-komisi.
5. Tanggal 9 sampai dengan 22 November 2022, pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD Kabupaten Sampang
6. Tanggal 21 sampai 15 Desember pembahasan 4 Raperda usulan oleh 2 Pansus DPRD Sampang
7. Tanggal 23 November 2022 paripuna tentang laporan Bapemperda
8. Tanggal 19 Desember 2022 paripurna tentang laporan Pansus 1 dan 2 atas 4 Raperda usulan dan
9. Tanggal 23 Desember 2022 paripurna hari jadi Kabupaten Sampang
Sementara menurut H. Moh Anwari selaku Sekretaris Dewan mengatakan jika rapat kali ini hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan dan tidak hadir sebanyak 18 anggota dengan keterangan izin.

Tinggalkan Balasan