SAMPANG, ARENA.CO.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Saat Konferesi Pers Kasatreskrim Polres Sampang AKP. Sukaca, SH. MH. menyampaikan hasil pengungkapan pihaknya mengamankan Satu pelaku Curanmor dengan Inisial I. Sementara pelaku lain saat ini menurutnya masih buron dengan Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita amankan satu (1) pelaku yaitu Inisial I, adapun pelaku lainnya inisial S yang kabur masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ),” ungkapnya, Rabu (22/01/2/2023).

Kronologinya, menurutnya berawal saat tersangka bersama Komplotannya melakukan pencurian di teras korban, sementara korban saat sedang melatih burung daranya.

“Tersangka I dan komplotannya inisial S melakukan pencurian sepeda motor yang di parkir di teras rumah korban yang di tinggalkan oleh korban untuk melatih burung daranya (MerpatuI) di sebelah rumah korban yang berjarak kurang lebih 400 m,” jelasnya.

“Namun setelah selesai melatih burung daranya dan kembali ke rumah korban mengetahui sepeda motornya telah hilang. dan dari pengakuan tersangka I bahwa ia kabur dengan sepeda motor yang dibawa sendiri ketika melakukan aksi, sedangkan Tersangka S sebagai eksekutor membawa kabur sepeda milik korban, setelah melakukan aksi tersangka S kemudian menjual sepeda motor dan tersangka I mendapat bagian 600 ribu rupiah yang digunakan untuk makan dan membeli rokok,” tutupnya .