SAMPANG,ARENA.co.id-Jagat media sosial baru-baru ini ramai dengan beredarnya kabar yang menyeret nama seorang anggota Polres Sampang berinisial J. Ia dituding menjadi pelindung peredaran rokok ilegal merek Suryaku pada Kamis (25/09/2025).
Isu tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi masyarakat. Menanggapi hal itu, J menolak tegas tuduhan yang dinilainya tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat dalam peredaran rokok ilegal, apalagi menjadi pengendali. Informasi yang beredar itu tidak benar,” ujarnya.
J menambahkan, kabar miring tersebut bukan hanya menyerang pribadinya, melainkan juga dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi isu di media sosial.
Kapolsek Karang Penang, Iptu Dwi Abdillah, SH, turut memberikan keterangan resmi. Menurutnya, J dikenal sebagai personel yang disiplin dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
“Selama ini yang bersangkutan aktif dan tidak pernah menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Sangat kecil kemungkinan ia terlibat dalam aktivitas rokok ilegal,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Klarifikasi diperlukan agar isu semacam ini tidak menimbulkan keresahan.
Hingga saat ini, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Masyarakat diminta tetap bijak dalam menerima informasi, agar tidak terjebak pada berita bohong yang berpotensi menyesatkan.

Tinggalkan Balasan