SAMPANG, ARENA.CO.ID – Polres Sampang gelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan pencabulan yang ditangani Kasatreskrim dan kasatnarkoba di halaman gedung Kapolres Sampang Selasa, 5/12/2023.
Iptu Edi Eko Purnomo,SH. mengungkapkan, di periode bulan November 2023 polres Sampang berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus dengan rincian penyalahgunaan narkoba 16 kasus dan satreskrim 6 kasus dengan jumlah tersangka 24 orang.
Kasatreskrim Edi Eko menambahkan bahwa dari 6 kasus di satreskrim ada 2 kasus pencabulan terhadap anak dengan 3 tersangka, senjata tajam ( Sajam ) 2 , penipuan 1 dan pencurian 1 kasus yang terjadi di beberapa tempat di Sampang.
“Untuk TKP pencabulan terjadi di Gunung Maddeh dan Sampang Kota, untuk Sajam di Ketapang dan pencurian TKP di dalam kota jalan Samsul Arifin Polagen “ paparnya pada awak media.
Masih menurut Iptu Edi kenapa terjadinya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian utama karena korban masih belia yang jiwa dan psikologisnya masih labil yang masih membutuhkan pengawasan sekitarnya.
“ untuk kasus pencabulan ini menjadi perhatian kita semua karena rata rata yang menjadi korban adalah anak yang notabene jiwa dan psikologisnya masih belia artinya masih labil sehingga perlunya pengawasan orang tua, pengawasan sekolah dan juga lingkungan dari pada teman teman anak kita ini bergaul tentunya ini menjadi faktor dominan daripada terjadinya kejadian ini “ tuturnya.
Sementara kasatnarkoba Iptu Andrik menyampaikan bahwa selama bulan November pihaknya berhasil mengungkap 16 kasus denga.17 tersangka dan barang bukti ( BB ) 29,43 gram yang diamankan dari berbagai lokasi di kabupaten Sampang.
“Dan untuk TKP-nya ini dominan terjadi di Sampang kota, Tambelengan 1, Sokobanah 3, Banyuates 1, Pengarengan 3, untuk total yang tadi saya status pelaku, pengedar 8,kurir 7 dan konsumen 2 orang dan profesinya rata rata swasta” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan