SAMPANG, Arena.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang berencana memberikan teguran kepada pelaksana dan konsultan pengawas proyek rehabilitasi sedang/berat SDN Krampon I, Kecamatan Torjun. Langkah tersebut menyusul adanya sorotan terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta kualitas hasil pengerjaan proyek.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, M. Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan teguran kepada pihak-pihak terkait.
“Kami akan tegur baik pelaksananya ataupun konsultan pengawasnya,” ujar M. Yusuf.
Sebelumnya, Bupati LIRA Sampang, Sudar, SE, mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian material yang digunakan dalam proyek rehabilitasi tersebut. Ia menilai material yang ditemukan mengandung lumpur dan campurannya diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
“Material yang digunakan adalah material yang mengandung lumpur serta campurannya sangat tidak sesuai setelah saya cek dari hasil pengerjaannya yang melepuh,” kata Sudar, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sudar, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi mutu dan ketahanan bangunan sekolah. Ia juga meminta agar dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.
Tak hanya menyoroti kualitas material, Sudar turut mempertanyakan fungsi pengawasan dalam proyek tersebut. Ia menduga adanya kemungkinan kerja sama antara pelaksana dan konsultan pengawas untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
“Kami menduga ini ada indikasi kerja sama dengan konsultan pengawas, agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak,” ungkapnya.
Diketahui, proyek rehabilitasi sedang/berat SDN Krampon I dikerjakan oleh CV Aidan Jaya Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp398.483.938. Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, dengan pagu anggaran Rp416 juta dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp399.962.171,91.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Terbitan.com, Direktur CV Aidan Jaya Perkasa, Samir, merespons dengan mengirimkan foto papan nama proyek yang berada di dalam sebuah mobil, disertai pesan singkat, “Gasssssssssss bossss.”
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai maksud pesan tersebut, Samir hanya mengirimkan beberapa stiker tanpa memberikan penjelasan substantif terkait dugaan ketidaksesuaian material maupun kualitas pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai kualitas material dan potensi penyimpangan dalam proyek tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Hasil pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dokumen kontrak, dan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dinas Pendidikan, pelaksana proyek, serta konsultan pengawas diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini menjadi terang dan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan