ARENA.CO.ID Satreskrim Polres Sampang Berhasil
Mengagalkan upaya penyelundupan belasan Ton Pupuk bersubsidi yang disinyalir akan dikirimkan keluar Daerah kabupaten Sampang Madura.
Dua unit truk tersebut berhasil diamankan saat akan melintas di Jalan Raya Kecamatan Banyuates, Sampang pada (12/4/2022) sekitar 20.30 WIB.
Adapun, ke dua truk itu berjenis Mitsubishi warna hitam Nopol A 8775 YX, dikemudikan oleh Muhlis Putra (29) dan kernetnya Hidayat (21), sama-sama warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Sedangkan Mitsubishi warna kuning Nopol D 8953 UA, dikemudikan oleh Mat Sari (51) warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.
bermula dari informasi tentang adanya armada (truk) yang sedang memuat barang berupa pupuk di Jalan Raya Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang Sampang sekitar 16.00 WIB
sehingga dengan adanya informasi tersebut pada 17.00 WIB anggota kepolisian seketika melaksanakan penyelidikan.
“Dugaan penyelundupan itu benar adanya setelah berhasil kami cek di Jalan Raya Banyuates,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, ada sekitar 17 ton pupuk bersubsidi yang dimuat oleh dua truk tersebut.
Belasan truk terdiri dari 180 karung pupuk jenis ZA yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah.
Kemudian 160 karung pupuk jenis NPK PHONSKA yang juga bertuliskan sama, pupuk bersubsidi pemerintah.
“Pupuk subsidi ini didapat dari kios yang ada di Kecamatan Karang Penang, Sampang dan juga ada sebagian dari Kabupaten Pamekasan,” terangnya.
Atas pengungkapan kasus, dua supir truk dan satu kernet ditetapkan sebagai tersangka dengan motif untuk mengambil keuntungan dengan cara membantu menyelundupkan pupuk bersubsidi.
“Untuk pemilik pupuk bersubsidi masih belum diketahui dan kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan