SAMPANG, ARENA.CO.ID – Kepolisian Resort Sampang melakukan Konferensi Pers Kamis, 30 Maret 2023, tentang pencapaian beberapa kasus hasil operasi pekat Semeru selama bulan Ramadhan Tahun ini.

Menurut Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro menyampaikan bahwa ada 14 kasus hasil operasi yang saat ini di tangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang dengan beberapa barang bukti.

“Untuk di bagian Reskrim ada 14 kasus di antaranya Premanisme, Prostitusi atau Pornografi, Perjudian, Miras dan Petasan,” ungkap Kapolres dalam Pres Rilisnya di Halaman Belakang Polres Sampang, Kamis (30/03/2023).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa ada lebih banyak lagi kasus yang lagi tangani di Satuan Narkoba beserta barang bukti (BB) yang sudah diamankan.

“Untuk kasus di Sat. Narkoba ada 17 kasus dengan 22 orang tersangka yang diamankan beserta barang bukti di antaranya Sabu seberat 35,62 gram kemudian 240 botol miras jenis anggur merah, 180 botol arak, total keseluruhan 256,8 liter , dari ke 22 pelaku 4 orang merupakan residivis, 17 pelaku sebagai pengedar kemudian 5 orang sebagai pemakai yang akan direhabilitasi,” jelasnya.

Sementara Barang-barang bukti petasan dan miras tersebut berhasil di amankan dari berbagai tempat mulai jalanan umum, pemukiman warga hingga pertokoan.

Pihak kepolisian nanti akan mengundang dari pihak-pihak terkait dan juga JPU untuk menyaksikan bersama sama pemusnahan barang bukti yang sudah di amankan.