ARENA.CO.ID, Sampang – Pelarian Sambin (38) warga Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Sampang berakhir.

Sebab Pelaku Pembacokan terhadap Suud (43) warga Desa Tragih Kecamatan Robatal tersebut diamankan Satreskrim Polres Sampang, pada Sabtu (21/8/2021) dini hari.

Bahkan polisi menembak kedua kaki tersangka karena melawan saat diamankan.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan jika, tersangka memang sudah menjadi buronan polisi sejak akhir Juli kemarin.

Sebab, tersangka langsung melarikan diri sejak melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Suud.

Sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota jajaran Polsek Robatal untuk melakukan pencarian.

Beruntung polisi segera mendapatkan informasi keberadaan tersangka di kediamannya.

“Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 02.30,” katanya.

Lanjut Daryanto bahwa, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengejar petugas menggunakan senjata tajam.

Sehingga membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Terpaksa kita lumpuhkan tersangka dengan tembakan di ekdua kakinya,” lanjutnya.

Selain itu Daryanto menyampaikan jika, pihaknya langsung membawa tersangka ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk satu tembakan tembus dikakinya dan satu tembakan proyektil masih bersarang dikakinya,” ucapnya.

Ditambahkan, Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan sapi agar melaporkan ke polres Sampang.

Sebab, dimungkinkan banyak korban akibat tindakan terangka selama ini. “Diduga pelaku benyak melakukan pencurian hewan diwilayah tersebut,” tutup Daryanto.(Rul)