ARENA.CO.ID, SAMPANG – Seorang pria asal Kecamatan Sreseh terpaksa bersembunyi
diatas plafon rumah kerabatnya di Desa Bundah Kecamatan Sreseh, demi menghindari kejaran aparat Satreskrim Polres Sampang.
RN (19) menjadi buronan lantaran terbukti merudapaksa seorang anak dibawah umur sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Ketapang, Sampang.
Peristiwa itu bermula saat tersangka hendak membawa bunga berlibur pada hari Minggu (12/12/2021) Namun bukannya dibawa berlibur malah dibawah kediamannya.
Melihat kondisi rumah yang pada saat itu sepi tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan membawa bunga ke dalam kamarnya guna melancarnkan aksinya.
Bunga yang tidak bisa berbuat apa apa hanya bisa menceriratakan kejadian nahas tersebut kepada keluarnganya setelah diantar pulang oleh tersangka.
Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga Bunga memilih ke jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan melaporkannya ke Polres Sampang pada (14/12/2021).
Atas laporan itu Satreskrim Polres Sampang, langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpul sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku.
“Setelah terkumpul cukup bukti, keesokan harinya pada (15/12/2021) melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha melalui KBO Satreskrim Ipda Agung Prasetyo, Minggu (19/12/2021).
Menurutnya, pelaku sudah mengetahui kalau dicari oleh Polisi sehingga melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Sampang.
“Saat kami amankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon,” terang pria yang akrab disapa Agung itu.
Pelaku langsung digiring ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa, pelaku mengaku lebih dari satu kali menyetubuhi korban secara paksa.
“Yang bersangkutan telah menyetubuhi sebanyak dua kali kepada korban,” pungkasnya.(Rul)

Tinggalkan Balasan