ARENA.CO.ID, SAMPANG – Satuan Reserse dan kriminal Polres Sampang berhasil Mengamankan Mudasir Warga asal Desa Bire Barat, Kecamatan katapang, Kabupaten sampang, Madura Senin (21/06/2021) Kemarin.

Pasalnya, pria berusia 27 tahun tersebut terlibat kasus Pemerasan dengan meminta sejumlah uang senilai jutaan rupiah terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa korban merupakan mantan pacar si pelaku sebut saja Bunga (23).

Korban merupakan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Korban diperas oleh tersangka senilai Rp. 3 juta karena bermula dari rasa tersinggung akibat matan pacarnya meminta putus karena tersangka berselingkuh di belakang korban,” katanya.

Ia menambahkan, saat melakukan pemerasan, tersangka mengancam korban agar cepat memberikan uang tersebut.

Ancaman itu berupa video fulgar yang diperoleh tersangka saat keduanya masih berpacaran.

Pada saat itu mereka sedang melakukan Video call dan tersangka meminta korban untuk telanjang bagian bawah sehingga bagian sensiitif korban terlihat.

“Tanpa sepengetahuan korban, ternyata video call tersebut direkam oleh tersangka,” tuturnya.

Ia menambahkan, Karena korban merasa takut akan membuat malu keluarga dan kehilangan pekerjaan, atas kejadian tersebut akhirnya korban meberanikan diri melaporkan tersangka ke Polres Sampang.

Karena tersangka tetap mendesak korban untuk segera menyerahkan uang se besar Rp 3000.000.00,

Akhirnya Satreskrim polres Sampang, segara mengambil tindakan dengan menangkap tersangka yang pada saat itu baru selesai menerima uang dari korban di pom bensin ketapang, Sampang.

“Akibat dari perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara empat tahun penjara, sebagaimana pasal 368 KUHP” tegasnya.(Rul)